Jika Said Didu Target Kriminalisasi, Berarti Kritikan Tajamnya Benar Soal PIK 2, Save Said Didu

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 09:12 WIB
Muhammad Said Didu terangkan kejinya aset negara dan wilayah publik dijadikan PSN PIK 2 sepanjang bantaran sungai di wilayah Tangerang, Banten (Ist)
Muhammad Said Didu terangkan kejinya aset negara dan wilayah publik dijadikan PSN PIK 2 sepanjang bantaran sungai di wilayah Tangerang, Banten (Ist)

HUKAMANEWS - Muhammad Said Didu kini sedang jadi target untuk dikriminalisasi.

Hal ini karena kritikan tajam Said Didu soal rencana pengembangan PIK 2 yang dianggap negara sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Padahal PSN PIK 2 hanya untuk kepentingan segelintir oknum dan diduga ada peran Taipan 9 Naga.

Said Didu juga rencananya pada Selasa (19/11) besok, akan mendatangi Polres Tangerang untuk menjalani pemeriksaan terkait vokal dan kritikannya terhadap PSN PIK 2.

Baca Juga: Terungkap! Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online Demi Uang, 22 Orang Ditangkap, Simak Kronologi dan Modusnya di Sini!

Dikutip dari akun media sosial X Muhammad Said Didu, pada Senin (18/11), wilayah PIK 2 adalah wilayah milik publik.

Saat meninjau dengan kapal kecil menyusuri Sungai Cisadane yang membelah langsung wilayah PIK 2 dengan hutan mangrove, dikatakan Said Didu, proyek PIK 2 mengambil bantaran sungai.

"Inilah tempat mereka mengambil bangunan dan menjadikan hutan mangrove milik negara, milik Perhutani yang sudah dipelihara ratusan tahun sebagai tempat wisata mereka," ujarnya.

Baca Juga: Optimis Prabowo ke Inggris, Strategi Jitu Tarik Investasi Besar Demi Perkuat Ekonomi Indonesia

"Dan karena di gambar rencana mereka ini akan bangun jembatan ke sini, arah hutan seberang bangunan, padahal ini milik negara," kata Said Didu yang didampingi beberapa relawan.

"Sementara mereka tidak membangun apa-apa dan mereka akan menikmati semua keuntungan," katanya.

Menurut eks Menteri BUMN ini ia paham betul bagaimana birokrasi di pemerintahan seharusnya berjalan dan ditaati.

"Saya lama di birokrasi, negara harus mendapat kompensasi dari pemanfaatan pembangunan hasil jangka panjang oleh private."

Baca Juga: Debat Pilkada, Dharma Pongrekun Usulkan Jakarta Tanpa Lampu Merah, Solusi Ajaib Atasi Macet?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X