nasional

3 DPO Mafia Akses Judol Komdigi Diciduk di Bandara, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan dan Sita BB Senilai Rp 600 Juta

Senin, 18 November 2024 | 11:00 WIB
Tiga bandar judi online DPO ditangkap di bandara Jakarta. Polisi ungkap keterlibatan oknum Komdigi dan sita aset Rp 600 juta. (Dok. PMJ News-Fajar / HukamaNews.com)

Polisi juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi online.

Penangkapan tiga DPO ini menambah daftar panjang prestasi Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan siber.

Namun, pekerjaan rumah masih banyak, terutama dalam memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.***

Halaman:

Tags

Terkini