nasional

3 DPO Mafia Akses Judol Komdigi Diciduk di Bandara, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan dan Sita BB Senilai Rp 600 Juta

Senin, 18 November 2024 | 11:00 WIB
Tiga bandar judi online DPO ditangkap di bandara Jakarta. Polisi ungkap keterlibatan oknum Komdigi dan sita aset Rp 600 juta. (Dok. PMJ News-Fajar / HukamaNews.com)

Hingga saat ini, total 22 orang telah ditangkap, termasuk 10 oknum pegawai Komdigi.

Peran Oknum Komdigi dalam Mafia Judi Online

Dari hasil penyelidikan sementara, para oknum pegawai Komdigi diduga berperan besar dalam melindungi situs-situs judi online ini.

Mereka memanfaatkan akses istimewa untuk memastikan situs-situs tersebut tetap aktif dan tidak terblokir.

Baca Juga: Samsung Galaxy A36 5G Tampil Beda! Chipset Keren dan Android 15, Siap Bikin Ponsel Lain Minder!

Kolaborasi antara mafia judi dan oknum pemerintah ini menciptakan celah besar dalam upaya pemberantasan kejahatan siber.

"Ini bukan hanya soal judi online. Ini soal bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa tercoreng karena ulah segelintir oknum," ujar Wira dengan tegas.

Polisi memastikan akan terus mengejar pihak-pihak lain yang terlibat.

Dari pengembangan kasus ini, kemungkinan besar masih ada aset-aset lain yang terkait dengan jaringan mafia judi online tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tiba di Brasil dengan Disambut Pasukan Kehormatan, Lawatan Penting Indonesia di Kancah G20 yang Penuh Gengsi!

Selain itu, fokus utama polisi adalah membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya.

"Operasi ini tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Kami ingin memastikan kejahatan semacam ini tidak lagi terjadi," pungkas Wira.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap judi online.

Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merugikan banyak pihak, termasuk ekonomi masyarakat kecil yang sering menjadi sasaran.

Baca Juga: Larangan Keluar Negeri Sahbirin Noor Masih Berlaku! Ini Alasan KPK Tak Terpengaruh Putusan Praperadilan

Halaman:

Tags

Terkini