HUKAMANEWS - Yandri Susanto, seorang politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN), baru saja ditunjuk sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Di balik sorotan publik terhadap visi besarnya untuk membangun Indonesia dari desa demi mewujudkan Indonesia Emas 2045, Yandri Susanto juga terlibat dalam sebuah kontroversi penggunaan kop surat kemendes untuk kepentingan pribadi.
Dalam pidato serah terima jabatan pada 21 Oktober 2024, Yandri Susanto dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan desa menjadi kunci untuk mempercepat kemajuan Indonesia.
"Membangun Indonesia dari desa insyaallah mempercepat menuju Indonesia Emas 2045," katanya dengan semangat di hadapan para pejabat kementerian dan tamu undangan di Jakarta.
Namun, di balik gagasan besar tersebut, muncul kabar tak sedap yang mencoreng citra Yandri Susanto.
Ia diduga menyalahgunakan fasilitas kementerian, termasuk kop surat resmi Kemendes, untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Tragedi Tumpahan Minyak di Teluk Guanabara, Nelayan Menjerit, Green Faith Bersuara
Hal ini tentu menjadi sorotan tajam di tengah tugas berat yang ia emban. Meskipun belum ada klarifikasi resmi dari Yandri Susanto terkait isu ini, publik mempertanyakan apakah seorang menteri yang memegang visi besar layak tersandung masalah etika.
Yandri Susanto memulai tugas barunya dengan mengajak seluruh kepala desa dan jajaran kementerian untuk bersatu dalam menghadapi tantangan pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kerja sama tim merupakan kunci utama untuk mencapai hasil terbaik.
"PR kita masih banyak, mari kita selesaikan bersama dengan teamwork yang solid," ujar Yandri, sembari menekankan pentingnya menjaga kekompakan di antara pejabat kementerian.
Pembangunan desa, menurut Yandri, adalah fondasi penting dalam membangun Indonesia yang maju.
Ia yakin bahwa dengan memperkuat desa-desa di seluruh Indonesia, bangsa ini bisa mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.