Mereka telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024, dan kembali diperpanjang pada 9 September 2024.
Ini menunjukkan bahwa kasus ini masih jauh dari selesai, dan semakin dalam polisi menggali, semakin banyak pertanyaan yang muncul.
"Ini bukan penyelidikan biasa," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
"Ada indikasi kuat bahwa ada permainan politik yang cukup berbahaya di balik pertemuan ini."
Publik tentu saja menantikan jawaban yang jelas dari kasus ini, karena jika benar ada 'kongkalikong' antara petinggi KPK dengan terpidana korupsi, reputasi lembaga anti-korupsi ini bisa hancur lebur.
Bagi yang belum tahu, Eko Darmanto adalah sosok yang tak asing lagi dalam lingkaran kasus korupsi di Indonesia.
Sebagai mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, namanya mencuat setelah terungkap terlibat dalam sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelundupan barang mewah.
Baca Juga: Yaman Janjikan Tak Akan Hentikan Serangan Rudal Hipersonik dan Drone Pembom ke Israel
Kasus ini menjadi headline di berbagai media nasional, dan Eko akhirnya dijatuhi hukuman penjara setelah proses hukum yang panjang.
Namun, yang membuat kasus ini semakin menarik adalah adanya dugaan bahwa Eko Darmanto masih memiliki koneksi dengan para pejabat tinggi, bahkan setelah ia resmi menyandang status terpidana.
Pertemuan dengan Alexander Marwata ini menambah spekulasi tersebut.
Kabar mengenai penyelidikan ini tentu saja mendapat sorotan besar dari berbagai pihak.
Banyak yang bertanya-tanya, mengapa seorang pejabat tinggi KPK seperti Alexander Marwata bisa bertemu dengan Eko Darmanto, yang notabene sudah jelas-jelas tersangkut kasus korupsi?