Jika terbukti bahwa iuran ini lebih mirip pemerasan, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kedokteran di Indonesia.
Mahasiswa yang seharusnya fokus pada studi, justru terbebani dengan kewajiban finansial yang sangat besar, bahkan hingga melibatkan keluarga mereka.
Kasus dr. Aulia bukan hanya tentang dugaan bullying atau pemerasan, tetapi juga tentang sistem yang seolah-olah membiarkan praktik semacam ini terjadi.
Transparansi dan akuntabilitas dari pihak universitas maupun program pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa hal-hal semacam ini tidak terulang lagi.
Publik berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas oleh pihak berwenang, sehingga keadilan bisa ditegakkan, tidak hanya untuk dr. Aulia, tetapi juga bagi mahasiswa-mahasiswa lain yang mungkin mengalami hal serupa.
Dukungan dari Kemenkes dan lembaga-lembaga terkait sangat penting untuk membongkar praktik-praktik yang merugikan dunia pendidikan ini.***