HUKAMANEWS - Kasus dugaan bullying yang dialami oleh almarhumah dr. Aulia Risma Lestari di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang semakin ramai diperbincangkan.
Sang ibu, Nuzmatun Malinah, akhirnya angkat bicara mengenai berbagai tekanan yang diterima oleh putrinya, termasuk soal uang yang harus dibayarkan selama menempuh pendidikan tersebut.
Nuzmatun mengungkapkan bahwa selama proses pendidikan putrinya, ia mengirimkan dana iuran hingga total mencapai Rp225 juta.
Pertanyaannya, apakah ini benar-benar 'iuran' yang wajib, atau justru menjadi bentuk lain dari tekanan sosial?
Nuzmatun Malinah, ibu dari almarhumah dr. Aulia, mengungkapkan bahwa selama putrinya menempuh pendidikan di PPDS Anestesi Undip, ia diminta untuk membayar sejumlah uang setiap bulan.
Dana ini disebut sebagai 'iuran' yang digunakan untuk kebutuhan angkatan dan lainnya.
Namun, nominal iuran ini tidak main-main, mencapai Rp20-40 juta per bulan, terutama pada semester pertama.
“Uang untuk kebutuhan angkatan dan lainnya. Iya sebulan sekali. Yang semester pertama itu (untuk) senior. Selebihnya untuk angkatan,” ungkap Nuzmatun.
Ia juga menjelaskan bahwa nominal iuran terbesar terjadi pada semester pertama, dan meskipun berkurang di semester berikutnya, pembayaran tetap dilakukan hingga bulan Agustus 2024, sebulan sebelum dr. Aulia ditemukan meninggal dunia pada tanggal 12.
"Kalau yang besar itu semester satu. Di semester berikutnya masih ada,” tambah Nuzmatun.
Bahkan, di bulan kematian dr. Aulia, Nuzmatun masih membayar iuran tersebut.
Hal ini menjadi tanda tanya besar, mengingat almarhumah telah meninggal dunia namun kewajiban iuran masih berjalan.
Artikel Terkait
Curahan Hati Tragis! Mahasiswa Kedokteran PPDS Nekat Bundir Karena Dibully, Kisah Sedih Aulia Risma Gegerkan WargaNet!
Tunggu Tujuh Hari, Keluarga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Siap Beri Keterangan
Ayah Almarhumah dr Aulia Rahma Lestari Tutup Usia, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya
Tarik Ulur Kasus Mahasiswa PPDS Undip, Kementerian Kesehatan RI Komitmen Bawa ke Ranah Hukum
Stop Bully! Melkiades Ungkap Cara Penanganan Komprehensif dan Efektif Mengatasi Perundungan di PPDS!