- Kehamilan normal (single/kembar), usia kandungan di bawah 32 minggu
Ibu hamil tidak dilarang untuk terbang dan tidak perlu mengisi Medif. Namun, Form Indemnity tetap harus dilampirkan.
- Kehamilan dengan komplikasi, usia kandungan di bawah 32 minggu
Medif wajib dilampirkan dengan persetujuan dari Garuda Sentra Medika yang harus dilakukan minimal tujuh hari sebelum keberangkatan. Selain itu, Form Indemnity juga diperlukan.
- Kehamilan normal (single/kembar), usia kandungan 32-36 minggu
Diperlukan Medif dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika minimal tujuh hari sebelum penerbangan. Form Indemnity juga harus dilampirkan.
- Usia kandungan lebih dari 36 minggu: Tidak diperbolehkan terbang.
Garuda Indonesia memberikan persyaratan medis yang cukup ketat, terutama bagi ibu hamil yang memiliki komplikasi.
Jadi, sangat penting untuk mempersiapkan dokumen dan mendapatkan persetujuan dari pihak medis terkait sebelum terbang.
2. Lion Air
Lion Air juga memberlakukan aturan ketat terkait ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan udara. Dokumen medis menjadi syarat wajib dalam berbagai tahap kehamilan.
- Kehamilan usia kandungan sampai dengan 28 minggu: Diperlukan surat keterangan dokter dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa kondisi kesehatan memungkinkan untuk terbang.
- Kehamilan usia kandungan 28-35 minggu: Ibu hamil tetap harus melampirkan surat dokter dan surat pernyataan.
- Kehamilan kembar sebelum usia 31 minggu: Diperlukan surat keterangan dokter dan surat pernyataan.