Bayangkan, Emil sudah berusia 68 tahun dan mengalami fobia terhadap ruangan kecil.
Ia takut jika tidak membayar, dirinya akan dikunci di sel kecil yang bisa memicu ketakutan dan mungkin saja membahayakan kesehatannya.
“Alasan saya bayar itu karena takut dikunci di sel kecil. Saya bisa mati kalau dikunci di sana,” ungkapnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 10 September 2024, Hujan Ringan Disertai Petir di Beberapa Wilayah
Lebih dari sekadar kabel USB, Emil juga mengaku telah menghabiskan total Rp 135 juta selama masa penahanannya di Rutan Guntur.
Uang tersebut dikeluarkan karena ia merasa terpaksa dan takut terhadap ancaman yang mungkin timbul jika ia tidak membayar.
Uang itu bukan hanya untuk kenyamanan fisik, tapi juga sebagai bentuk “perlindungan” dari tindakan yang lebih buruk.
Miris, bukan? Di tempat yang seharusnya menjadi wadah bagi mereka yang melanggar hukum untuk mendapatkan keadilan, justru muncul bentuk baru dari ketidakadilan.
Uang dan kekuasaan seolah tetap memegang kendali, bahkan di balik jeruji besi.
15 Pegawai KPK Terseret dalam Skandal Pungli
Cerita Emil ini hanyalah puncak dari gunung es yang lebih besar. Jaksa mengungkap bahwa ada 15 mantan pegawai KPK yang didakwa melakukan praktik pungli di Rutan KPK.
Mereka melakukan pemerasan terhadap para tahanan dengan total pungli yang mencapai Rp 6,3 miliar. Jumlah yang tidak main-main, bukan?
Para pelaku ini didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan melanggar undang-undang anti-korupsi.