Perbuatan mereka berlangsung sejak Mei 2019 hingga Mei 2023. Ini bukan hanya soal pungli kecil-kecilan, tapi sebuah sistem korup yang sudah terorganisir dengan baik.
Berikut daftar 15 terdakwa kasus ini:
1. Deden Rochendi
2. Hengki
3. Ristanta
4. Eri Angga Permana
5. Sopian Hadi
6. Achmad Fauzi
7. Agung Nugroho
8. Ari Rahman Hakim
9. Muhammad Ridwan
10. Mahdi Aris
11. Suharlan
12. Ricky Rachmawanto
13. Wardoyo
14. Muhammad Abduh
15. Ramadhan Ubaidillah
Skandal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar: Jika KPK, lembaga yang selama ini dianggap sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi, malah terlibat dalam praktik pemerasan seperti ini, ke mana lagi kita bisa menaruh harapan?
Masyarakat tentu sangat kecewa dengan kenyataan ini. Di satu sisi, mereka berharap KPK bisa memberikan keadilan bagi para pelaku korupsi. Namun di sisi lain, kasus ini justru menunjukkan bahwa KPK sendiri belum bebas dari jeratan praktik kotor.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK, apakah lembaga ini mampu melakukan pembersihan internal dengan sungguh-sungguh atau justru larut dalam praktik korupsi yang selama ini mereka perangi.
Publik menunggu tindakan tegas dari KPK terhadap para pegawai yang terlibat dalam skandal ini.
Apakah mungkin KPK bangkit dari krisis ini? Atau justru ini menjadi awal dari semakin dalamnya korupsi yang menggerogoti lembaga tersebut?
Hanya waktu yang bisa menjawab. Namun satu hal yang pasti, kasus ini menjadi tamparan keras bagi KPK dan sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan melawan korupsi masih sangat panjang.***
Artikel Terkait
Wow Makin Tajir Melintir dari Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dilaporkan ke KPK
Terbukti Langgar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dikenai Sanksi Teguran Tertulis dan Potongan Penghasilan
Mahfud MD: KPK Tak Bisa Paksa Periksa Kaesang, Tapi Kalau Alasannya Seperti Ini Kasusnya Bisa Seperti Rafael Alun
Kaesang Batal Diperiksa, Picu Kontroversi hingga Pertanyakan Posisi KPK, Netral atau Tunduk pada Kekuasaan?
Kasus Jet Pribadi Kaesang Dibelokkan, KPK Lagi Main Mata? Dugaan Gratifikasi yang Diabaikan Bikin Publik Makin Curiga!