Serius! Kabel USB 35 Ribu Diminta Rp 500 Ribu? Skandal Pungli di Rutan KPK yang Bikin Lembaga Anti Korupsi Ini Ada di Persimpangan Jalan!

photo author
- Selasa, 10 September 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi Skandal pungli di Rutan KPK: Tahanan diperas Rp 500 ribu demi kabel USB Rp 35 ribu, ungkap korupsi internal yang mengejutkan. (Ilustrasi/Pixabay / HukamaNews.com)
Ilustrasi Skandal pungli di Rutan KPK: Tahanan diperas Rp 500 ribu demi kabel USB Rp 35 ribu, ungkap korupsi internal yang mengejutkan. (Ilustrasi/Pixabay / HukamaNews.com)

Perbuatan mereka berlangsung sejak Mei 2019 hingga Mei 2023. Ini bukan hanya soal pungli kecil-kecilan, tapi sebuah sistem korup yang sudah terorganisir dengan baik.

Berikut daftar 15 terdakwa kasus ini:

1. Deden Rochendi
2. Hengki
3. Ristanta
4. Eri Angga Permana
5. Sopian Hadi
6. Achmad Fauzi
7. Agung Nugroho
8. Ari Rahman Hakim
9. Muhammad Ridwan
10. Mahdi Aris
11. Suharlan
12. Ricky Rachmawanto
13. Wardoyo
14. Muhammad Abduh
15. Ramadhan Ubaidillah

Skandal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar: Jika KPK, lembaga yang selama ini dianggap sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi, malah terlibat dalam praktik pemerasan seperti ini, ke mana lagi kita bisa menaruh harapan?

Masyarakat tentu sangat kecewa dengan kenyataan ini. Di satu sisi, mereka berharap KPK bisa memberikan keadilan bagi para pelaku korupsi. Namun di sisi lain, kasus ini justru menunjukkan bahwa KPK sendiri belum bebas dari jeratan praktik kotor.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK, apakah lembaga ini mampu melakukan pembersihan internal dengan sungguh-sungguh atau justru larut dalam praktik korupsi yang selama ini mereka perangi.

Publik menunggu tindakan tegas dari KPK terhadap para pegawai yang terlibat dalam skandal ini.

Apakah mungkin KPK bangkit dari krisis ini? Atau justru ini menjadi awal dari semakin dalamnya korupsi yang menggerogoti lembaga tersebut?

Hanya waktu yang bisa menjawab. Namun satu hal yang pasti, kasus ini menjadi tamparan keras bagi KPK dan sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan melawan korupsi masih sangat panjang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X