Kondisi udara yang memburuk ini tentunya tidak diabaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Pemprov DKI terus mengupayakan berbagai tindakan untuk menurunkan tingkat polusi udara di ibu kota.
Salah satu langkah yang diambil adalah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor.
Uji emisi kendaraan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah polutan yang dilepaskan oleh kendaraan bermotor, terutama yang berusia tua dan tidak terawat.
Kendaraan yang lolos uji emisi dianggap lebih ramah lingkungan dan menghasilkan lebih sedikit polutan yang dapat berkontribusi pada penurunan kualitas udara.
Namun, upaya ini tentu saja membutuhkan waktu dan konsistensi.
Selain uji emisi, berbagai langkah lain juga harus diambil, seperti peningkatan penggunaan transportasi umum, penghijauan di kota, dan pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.***