Jelang Berakhirnya Masa Tugas, Jokowi Selama 40 Hari Akan Berkantor di IKN Mulai Selasa (10/9) Hingga Kamis (19/9)

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 22:08 WIB
Presiden Jokowi akan berkantor di IKN jelang berakhirnya masa tugas sebagai Presiden (ist)
Presiden Jokowi akan berkantor di IKN jelang berakhirnya masa tugas sebagai Presiden (ist)

HUKAMANEWS - Jelang purna tugas Presiden Joko Widodo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 40 hari.

Terhitung mulai 10 hingga 19 September, Jokowi berkantor di IKN.

Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru.

Heru mengatakan Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.

Selain itu, agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait.

"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.

"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.

Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X