HUKAMANEWS – Isu ancaman terhadap kebebasan pers kembali mencuat setelah pengawal selebgram terkenal Atta Halilintar diduga melakukan pengancaman kepada sejumlah wartawan.
Kejadian ini dilaporkan oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam, 5 September 2024.
Pelaporan tersebut dilakukan melalui penasihat hukum AJV, Deolipa Yumara, yang menyatakan bahwa ancaman tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum.
“Saya mendampingi Aliansi Jurnalis Video (AJV), karena kebetulan saya kuasa hukumnya,” ujar Deolipa kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Ia menyebut bahwa pelaku ancaman adalah ajudan pribadi Atta Halilintar.
Kejadian ini terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan ketika para wartawan sedang melakukan peliputan.
Kronologi Kejadian
Menurut Deolipa, ancaman tersebut terjadi ketika para wartawan sedang menunggu kehadiran Atta Halilintar di Polres Jakarta Selatan.
Pengawal Atta, yang kemudian diketahui bernama Agung, mendekati para wartawan dengan sikap yang arogan.
Dalam interaksinya, Agung mengeluarkan ancaman verbal terhadap para wartawan yang berada di lokasi.
"Hei, jangan shoot saya. Tolong jangan shoot saya. Sampai saya lihat ada muka saya di TV, saya culik satu orang," ujar Agung sambil menunjuk ke arah wartawan.
Pernyataan ini sontak membuat para wartawan merasa terancam, karena ancaman untuk menculik merupakan hal yang sangat serius dan dapat memengaruhi kebebasan kerja pers.
Artikel Terkait
Lelah dengan Hiruk Pikuk Politik, Kehadiran Paus Fransiskus Membawa Vibrasi 'Healing' Bagi Masyarakat Indonesia
Pro dan Kontra Kedatangan Paus Fransiskus yang Cinta Damai Ditunggangi Ulah Pejabat Liberal yang Zalim
Misteri Kematian Pasutri Lansia di Tangerang, Tewas Mengenaskan dengan Luka Tusuk, Ada Apa di Balik Tragedi Ini?
Densus 88 Bongkar Penyebar Ancaman Teror di Medsos Terkait Kunjungan Paus Fransiskus, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap!
Timnas Indonesia Tahan Imbang 1:1 dengan Arab Saudi, Nama Maarten Paes Menggema dan Bikin Heboh Media Arab Saudi