Kondisi udara yang memburuk ini tentunya tidak diabaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Pemprov DKI terus mengupayakan berbagai tindakan untuk menurunkan tingkat polusi udara di ibu kota.
Salah satu langkah yang diambil adalah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor.
Uji emisi kendaraan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah polutan yang dilepaskan oleh kendaraan bermotor, terutama yang berusia tua dan tidak terawat.
Kendaraan yang lolos uji emisi dianggap lebih ramah lingkungan dan menghasilkan lebih sedikit polutan yang dapat berkontribusi pada penurunan kualitas udara.
Namun, upaya ini tentu saja membutuhkan waktu dan konsistensi.
Selain uji emisi, berbagai langkah lain juga harus diambil, seperti peningkatan penggunaan transportasi umum, penghijauan di kota, dan pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.***
Artikel Terkait
Densus 88 Bongkar Penyebar Ancaman Teror di Medsos Terkait Kunjungan Paus Fransiskus, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap!
Pengawal Atta Halilintar Terancam Dipolisikan Oleh AJV, Usai Ancam Culik Wartawan Terkait Isu Rumah Tangga Sang Selegram
Jelang Purna Tugas, Usai Berkeliling Tinjau Harga di Pasar Soponyono Surabaya, Presiden Jokowi Berpamitan dan Minta Maaf
Jelang Berakhirnya Masa Tugas, Jokowi Selama 40 Hari Akan Berkantor di IKN Mulai Selasa (10/9) Hingga Kamis (19/9)
Terbukti Langgar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dikenai Sanksi Teguran Tertulis dan Potongan Penghasilan