nasional

Pilkada 2024, 41 Daerah dengan Calon Tunggal Siap Bertarung Lawan Kotak Kosong, Apakah Ini Tantangan Demokrasi yang Sesungguhnya?

Jumat, 6 September 2024 | 06:35 WIB
41 daerah hanya punya calon tunggal di Pilkada 2024. Apa pilihan masyarakat terbatas atau ada peluang lain dengan kotak kosong? (KPU / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pilkada 2024 Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang menjadi ajang penentuan bagi banyak daerah di Indonesia.

Namun, ada fenomena menarik yang tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yaitu adanya 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau yang biasa disebut calon tunggal.

Berdasarkan data KPU per 4 September 2024, daerah-daerah ini terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

Baca Juga: Benarkah Kunjungan Paus Fransiskus Bisa Ubah Toleransi dan Gerakan Hijau di Indonesia? Simak Fakta Mengejutkanya!

Fenomena calon tunggal bukanlah hal baru dalam Pilkada di Indonesia. Ada beberapa faktor yang dapat memicu situasi ini.

Salah satunya adalah kekuatan dominasi politik yang terlalu besar dari satu kubu atau partai di suatu daerah.

Kondisi ini membuat lawan politik enggan atau merasa tidak memiliki cukup kekuatan untuk bersaing.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Manfaatkan Momen Pertemuan dengan Paus Fransiskus untuk Curhat Soal Vonis Toni Tamsil yang Ganjil

Tak jarang pula, calon independen kesulitan memenuhi syarat pencalonan yang cukup ketat, mulai dari dukungan KTP hingga biaya kampanye.

Sebagai contoh, di Provinsi Papua Barat, hanya ada satu pasangan calon yang maju di Pilkada 2024.

Fenomena serupa terjadi di beberapa kabupaten/kota, seperti Aceh Utara, Tapanuli Tengah, dan Banyumas.

Baca Juga: Fenomena Sinkhole, Apa Penyebab dan Dampaknya di Indonesia? Ilmuwan Ungkap Potensi Bahaya di Wilayah Berbatu Kapur

Ini mencerminkan adanya tantangan dalam menciptakan kompetisi politik yang sehat dan adil di beberapa wilayah.

Tantangan Demokrasi di Daerah dengan Calon Tunggal

Meski adanya calon tunggal sah secara hukum, kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas demokrasi di daerah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini