nasional

Enaknya Koruptor di Negara Konoha, Korupsi Rp 300 Triliun Toni Tamsil Hanya "Dikenai" Denda Rp 5000 Kurungan 3 Tahun

Selasa, 3 September 2024 | 06:20 WIB

Di antara tersangka adalah Toni Tamsil, Suwito Gunawan, MB Gunawan, dan lainnya yang memiliki berbagai peran mulai dari direktur hingga kepala dinas.

Tindakan mereka telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan proses hukum akan segera dilanjutkan ke persidangan.***

Halaman:

Tags

Terkini