HUKAMANEWS - Di masa tinggal menghitung hari masa jabatan Presiden Joko Widodo, hukum nampaknya belum berjalan.
Hal ini terbukti dari sidang terhadap tersangka Toni Tamsil yang merupakan adik Aon alias Tamrin.
Namun jangan kaget lihat kurungannya berapa dan denda yang dikenakan terhadap Toni.
Ya Toni ternyata hanya dikenai penjara 3 tahun dan denda yang sangat kecil hanya sebesar Rp5000.
Sungguh sangat miris, dikutip dari akun X Tiktok @Berita Kejaksaan, Senin (2/9).
Padahal kerugian negara sebesar Rp300 Triliun, ia hanya didakwa menghalangi penyelidikan kasus korupsi timah tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri sudah mengajukan penuntutan 3 tahun 6 bulan kurungan dan denda sebesar Rp200 juta.
Atau alternatif hukuman kurangan selama 3 bulan.
Berarti hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan, kalau Kejakgung menghormati keputusan pengadilan yang menghukum terdakwa melakukan tindak pidana perintangan sesuai tuntutan JPU.
Namun apakah vonis ini sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan Toni Tamsil.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung mencapai Rp 300 triliun.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa jumlah tersebut dikategorikan sebagai kerugian negara, bukan kerugian perekonomian negara.
Dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/5/2024), Febrie menegaskan bahwa dakwaan jaksa tidak akan memasukkan nilai tersebut sebagai kerugian perekonomian negara, melainkan sebagai kerugian negara murni.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut, termasuk sejumlah petinggi PT Timah dan pejabat di Bangka Belitung.
Artikel Terkait
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah, Tiga Bos ESDM Bangka Belitung Buka Babak Baru di Pengadilan Jakarta Pusat!
Pantau Bareng Kuy! Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Hadapi Sidang Perdana 14 Agustus, Dugaan Korupsi Rp 300 Triliun di PT Timah
Helena Lim Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah: Jaksa Bacakan Dakwaan, Bagaimana Nasibnya di Pengadilan Tipikor?
Harvey Moeis Pilih Membisu saat Ditanya tentang Sandra Dewi, Drama Sidang Korupsi Pt Timah yang Makin Memanas
Fandy Lie, Adik Bos Sriwijaya Air Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun, Kejagung Telah Limpahkan Berkas Tahap 2