Enaknya Koruptor di Negara Konoha, Korupsi Rp 300 Triliun Toni Tamsil Hanya "Dikenai" Denda Rp 5000 Kurungan 3 Tahun

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 06:20 WIB

Di antara tersangka adalah Toni Tamsil, Suwito Gunawan, MB Gunawan, dan lainnya yang memiliki berbagai peran mulai dari direktur hingga kepala dinas.

Tindakan mereka telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan proses hukum akan segera dilanjutkan ke persidangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X