Para peserta aksi, yang terdiri dari berbagai kalangan, menganggap bahwa ada pelanggaran terhadap konstitusi yang jika dibiarkan akan mengancam demokrasi di tanah air.
Tokoh-Tokoh yang Akan Berorasi
Dalam aksi ini, sejumlah tokoh penting akan hadir dan memberikan orasi.
Mereka antara lain adalah Romo Franz Magnis Suseno, Guru Besar Filsafat dari STF Driyarkara; Saiful Mujani, Pendiri SMRC; dan Valina Singka Subekti, Guru Besar Fisip Universitas Indonesia.
Selain itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, juga akan hadir bersama Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Tokoh lainnya yang turut mendukung aksi ini adalah Pakar Tata Negara, Bivitri Susanti; Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun; serta Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.
Kehadiran para tokoh ini menunjukkan betapa pentingnya isu yang mereka angkat dalam unjuk rasa ini.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Unggul Telak dalam Survei Pilgub Jabar Pasca Ridwan Kamil ke Jakarta
Rencana Aksi Lanjutan
Setelah melakukan aksi di depan Gedung MK, massa aksi berencana melanjutkan unjuk rasa mereka di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil untuk menyuarakan langsung kepada pemerintah agar lebih memperhatikan aspirasi rakyat terkait putusan MK yang dianggap sangat krusial bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Sementara itu, terkait pengaturan lalu lintas, Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional, tergantung pada eskalasi massa di lapangan.
Baca Juga: Putusan MK: ‘Game Changer’ Pilkada 2024, Mendobrak Monopoli Kekuasaan