Polisi Siaga! 1.273 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan MK dan Istana, Ada Apa dengan Demokrasi Kita?

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:17 WIB
Polisi kerahkan 1.273 personel untuk kawal unjuk rasa di Jakarta. Apa yang sebenarnya terjadi dengan demokrasi kita? (Humas Polres Metro Jakpus / HukamaNews.com)
Polisi kerahkan 1.273 personel untuk kawal unjuk rasa di Jakarta. Apa yang sebenarnya terjadi dengan demokrasi kita? (Humas Polres Metro Jakpus / HukamaNews.com)

Para peserta aksi, yang terdiri dari berbagai kalangan, menganggap bahwa ada pelanggaran terhadap konstitusi yang jika dibiarkan akan mengancam demokrasi di tanah air.

Tokoh-Tokoh yang Akan Berorasi

Dalam aksi ini, sejumlah tokoh penting akan hadir dan memberikan orasi.

Mereka antara lain adalah Romo Franz Magnis Suseno, Guru Besar Filsafat dari STF Driyarkara; Saiful Mujani, Pendiri SMRC; dan Valina Singka Subekti, Guru Besar Fisip Universitas Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Diundang PM Marape, Hadiri HUT Ke-50 Papua Nugini, Perkuat Kerjasama RI-PNG dan Indo-Pasifik di 2025!

Selain itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, juga akan hadir bersama Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Tokoh lainnya yang turut mendukung aksi ini adalah Pakar Tata Negara, Bivitri Susanti; Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun; serta Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.

Kehadiran para tokoh ini menunjukkan betapa pentingnya isu yang mereka angkat dalam unjuk rasa ini.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Unggul Telak dalam Survei Pilgub Jabar Pasca Ridwan Kamil ke Jakarta

Rencana Aksi Lanjutan

Setelah melakukan aksi di depan Gedung MK, massa aksi berencana melanjutkan unjuk rasa mereka di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil untuk menyuarakan langsung kepada pemerintah agar lebih memperhatikan aspirasi rakyat terkait putusan MK yang dianggap sangat krusial bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.

Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Sementara itu, terkait pengaturan lalu lintas, Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional, tergantung pada eskalasi massa di lapangan.

Baca Juga: Putusan MK: ‘Game Changer’ Pilkada 2024, Mendobrak Monopoli Kekuasaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X