HUKAMANEWS – Jakarta, ibu kota Indonesia yang terkenal dengan kesibukan dan hiruk-pikuknya, kini menghadapi tantangan baru yang tidak kalah serius: kualitas udara yang semakin memburuk.
Pada Kamis pagi, 15 Agustus 2024, Jakarta mencatatkan rekor sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia.
Fenomena ini tentunya mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Kualitas udara yang buruk bukan hanya sekadar angka di layar monitor pemantau kualitas udara; ini adalah masalah kesehatan yang nyata dan mendesak.
Dengan indeks kualitas udara (AQI) yang mencapai angka 174, Jakarta menunjukkan betapa kritisnya kondisi lingkungan yang kita hadapi saat ini.
Simak secara mendalam tentang kondisi kualitas udara Jakarta, dampaknya terhadap kesehatan, serta langkah-langkah yang bisa kita ambil untuk menghadapi masalah ini.
Kualitas Udara Tidak Sehat: Fakta dan Angka
Angka AQI 174 ini mencerminkan kondisi udara yang sangat tidak sehat.
Lebih spesifik, konsentrasi partikel halus (PM2,5) di udara Jakarta pada pagi itu mencapai 88,2 mikrogram per meter kubik.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, konsentrasi ini setara dengan 17,6 kali lipat dari batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Angka-angka ini jelas menunjukkan betapa seriusnya masalah polusi udara yang dihadapi oleh ibu kota Indonesia.
Pada hari sebelumnya, Rabu, 14 Agustus 2024, Jakarta juga berada di posisi yang sama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia, dengan indeks AQI sedikit lebih tinggi, yaitu 187.