Kriteria Khusus untuk Taksi Online
Agus juga menyebutkan bahwa kendaraan umum seperti taksi online akan masuk dalam kategori yang berhak mengkonsumsi Pertalite.
Namun, taksi online kelas mewah seperti Silverbird tidak akan masuk dalam kategori ini.
"Itu nggak masuk taksi online. Maksudnya yang kelas biasa (dapat). Kalau lux ya enggak," kata Agus.
Dengan adanya revisi Perpres No. 191 Tahun 2014, pemerintah berharap subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran.
Masyarakat yang tidak berhak diharapkan tidak menggunakan BBM bersubsidi agar subsidi ini dapat dinikmati oleh golongan yang benar-benar membutuhkan.
Pengaturan yang lebih jelas dan tegas mengenai kriteria pengguna BBM bersubsidi diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi BBM di Indonesia.***