Penegasan Kriteria Pengguna BBM Solar Subsidi
Selain kriteria pengguna Pertalite, pengguna Solar Subsidi juga akan dipertegas dalam revisi aturan ini.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya digunakan oleh golongan yang benar-benar berhak.
"Kita ingin lebih memastikan saja, yang tidak, yang ini, yang boleh, yang itu. Lebih diperjelas, ditegaskan," tandas Dadan.
Kriteria Pengguna Berdasarkan Kapasitas Mesin
Dalam draf revisi Perpres 191 sebelumnya, salah satu kriteria pembatasan adalah berdasarkan kapasitas mesin mobil.
Kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan motor di bawah 250 cc akan diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Artinya, kendaraan yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak diperbolehkan mengonsumsi BBM bersubsidi.
Pengguna yang Berhak Mengkonsumsi Pertalite
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyatakan bahwa pemerintah masih terus melakukan kajian terkait kendaraan yang berhak mengkonsumsi BBM jenis Pertalite.
Agus menjelaskan bahwa kriteria pengguna Pertalite tidak hanya berdasarkan spesifikasi mesin, tetapi juga mempertimbangkan siapa penggunanya.
"Yang pertama adalah, data dasarnya adalah siapa sih pengguna. Pengguna yang layak dilindungi. Yang paling dasar adalah kendaraan-kendaraan kan kendaraan umum. Untuk yang kendaraan masyarakat menengah sama," ujar Agus.
Artikel Terkait
Siap-Siap! Beli Pertalite dan Solar akan Dibatasi
Siap-Siap! Aturan Main Baru Pemerintah Nih, Cuma Mobil dan Motor Tertentu yang Boleh Isi Pertalite!
Pertamax Green 95 Bukan Pengganti Pertalite, Melainkan Pelengkap Varian BBM, Begini Penjelasan Pertamina
Pemerintah Melalui Kementrian ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Aman Juli 2024, Pertamax dan Dex Series Masih Tunggu Keputusan!
Tenang, Harga Pertalite untuk Sepeda Motor Tetap, Pemerintah Fokus pada Subsidi Tepat Sasaran dan Kualitas BBM Ramah Lingkungan