Kriteria Khusus untuk Taksi Online
Agus juga menyebutkan bahwa kendaraan umum seperti taksi online akan masuk dalam kategori yang berhak mengkonsumsi Pertalite.
Namun, taksi online kelas mewah seperti Silverbird tidak akan masuk dalam kategori ini.
"Itu nggak masuk taksi online. Maksudnya yang kelas biasa (dapat). Kalau lux ya enggak," kata Agus.
Dengan adanya revisi Perpres No. 191 Tahun 2014, pemerintah berharap subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran.
Masyarakat yang tidak berhak diharapkan tidak menggunakan BBM bersubsidi agar subsidi ini dapat dinikmati oleh golongan yang benar-benar membutuhkan.
Pengaturan yang lebih jelas dan tegas mengenai kriteria pengguna BBM bersubsidi diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi BBM di Indonesia.***
Artikel Terkait
Siap-Siap! Beli Pertalite dan Solar akan Dibatasi
Siap-Siap! Aturan Main Baru Pemerintah Nih, Cuma Mobil dan Motor Tertentu yang Boleh Isi Pertalite!
Pertamax Green 95 Bukan Pengganti Pertalite, Melainkan Pelengkap Varian BBM, Begini Penjelasan Pertamina
Pemerintah Melalui Kementrian ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Aman Juli 2024, Pertamax dan Dex Series Masih Tunggu Keputusan!
Tenang, Harga Pertalite untuk Sepeda Motor Tetap, Pemerintah Fokus pada Subsidi Tepat Sasaran dan Kualitas BBM Ramah Lingkungan