Final! Kriteria Pengguna Pertalite Udah Fix, Cek Apakah Kendaraan Kamu Masuk yang Boleh Pakai BBM Bersubsidi!

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 10:20 WIB
Kriteria pengguna BBM Pertalite telah ditetapkan. Pemerintah pastikan subsidi BBM tepat sasaran dengan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014. (elbaitsukabumi.com / HukamaNews.com)
Kriteria pengguna BBM Pertalite telah ditetapkan. Pemerintah pastikan subsidi BBM tepat sasaran dengan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014. (elbaitsukabumi.com / HukamaNews.com)

Kriteria Khusus untuk Taksi Online

Agus juga menyebutkan bahwa kendaraan umum seperti taksi online akan masuk dalam kategori yang berhak mengkonsumsi Pertalite.

Namun, taksi online kelas mewah seperti Silverbird tidak akan masuk dalam kategori ini.

"Itu nggak masuk taksi online. Maksudnya yang kelas biasa (dapat). Kalau lux ya enggak," kata Agus.

Baca Juga: Komisi III DPR Desak Imigrasi Cekal Ronald Tannur, Biar Gak Kabur ke Luar Negeri Sebelum Putusan Hukum Tetap!

Dengan adanya revisi Perpres No. 191 Tahun 2014, pemerintah berharap subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran.

Masyarakat yang tidak berhak diharapkan tidak menggunakan BBM bersubsidi agar subsidi ini dapat dinikmati oleh golongan yang benar-benar membutuhkan.

Pengaturan yang lebih jelas dan tegas mengenai kriteria pengguna BBM bersubsidi diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi BBM di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X