Hukamanews.com - Setelah memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar harganya tak naik, kini mencuat wacana pembatasan pembelian kedua jenis BBM subsidi tersebut.
Saat ini pemerintah sedang menggodok aturan terkait penunjukan teknis pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dalam sebuah Perpres. Tujuannya agar penyalurannya dapat lebih tepat sasaran.
Regulasi itu akan mengatur dua hal, yakni kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat disparitas harga. Demikian dijelaskan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto.
Lanjutnya, di dalam Perpres tersebut tidak hanya BBM jenis Pertalite yang akan disempurnakan, satu lagi yang lebih krusial BBM jenis Solar karena Solar masih disubsidi meskipun subsidi per liter, tetapi harganya masih sangat murah kalau dibandingkan dengan Solar nonsubsidi.
Baca Juga: Cek Lagi! Daftar UMR Jabodetabek 2022 Terendah dan Tertinggi
Saat ini harga Solar bersubsidi di angka Rp 5.100 per liter, jauh lebih tinggi dibanding solar nonsubsidi yang hampir Rp 13.000 per liter.
“Solar adalah prioritas pertama yang akan pemerintah atur karena BBM jenis ini digunakan tidak hanya oleh kendaraan bermotor, tetapi industri-industri pertambangan dan perkebunan, hingga kapal-kapal besar. Adapun Pertalite hanya terjadi pergeseran konsumen yang membuat volume penyalurannya bertambah,” terangnya.
Perang Ukraina dengan Rusia jadi alasan
Merujuk latar belakang, Perang Ukraina dengan Rusia telah membuat harga minyak dunia melambung, terkhusus gasoline. Bahkan harganya terus naik selama beberapa minggu terakhir usai Rusia kena sanksi UE dan AS.
Tengok saja harga minyak dunia pada Kamis (2/6/2022), seperti dikutip dari CNBC. Tercatat harga minyak dunia jenis Brent menetap di USD 116,29 per barel, naik 69 sen atau 0,6 persen. Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate AS naik 59 sen atau 0,5 persen menjadi USD 115,26 per barel.
Baca Juga: BTN Solusi di Indonesia Timur Melonjak Hingga 171 %
Imbas kenaikan harga minyak dunia beberapa waktu terakhir, ikut mengerek harga BBM di dalam negeri. Kondisi yang mendorong pemerintah kemudian menyesuaikan harga BBM nonsubsidi yakni Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter pada 1 April 2022 lalu.
Sementara itu, pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga Pertalite. Inilah yang membuat konsumen beralih dari membeli Pertamax ke Pertalite.