"Jika sarana dan fasilitas tersebut tidak diperhatikan dengan baik, maka akan memperlambat pelayanan SPBU ke masyarakat," tambahnya.
Langkah BPH Migas dalam menerbitkan surat rekomendasi dan memanfaatkan sistem digitalisasi adalah upaya penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan instansi terkait sangat diperlukan untuk mempercepat proses dan memastikan sistem ini berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, masyarakat yang berhak dapat menerima BBM subsidi dan kompensasi dengan mudah dan sesuai kebutuhan.***