BPH Migas: Surat Rekomendasi BBM Subsidi, Solusi Digital Buat Distribusi Tepat Sasaran!

photo author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 06:14 WIB
BPH Migas pastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran lewat surat rekomendasi digital. Solusi jitu buat masyarakat! (BPH Migas / HukamaNews.com)
BPH Migas pastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran lewat surat rekomendasi digital. Solusi jitu buat masyarakat! (BPH Migas / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan peraturan baru mengenai penerbitan surat rekomendasi untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran.

Langkah ini dilakukan demi menjamin BBM sampai ke masyarakat yang berhak dengan jumlah yang sesuai.

Dalam era digital ini, BPH Migas juga memanfaatkan sistem digitalisasi untuk memudahkan proses pemantauan distribusi BBM oleh instansi terkait.

Baca Juga: Fakta Unik Lidah Kucing: Ampelas Alami yang Bikin Anabul Tetap Kece dan Bersih! Temukan Rahasianya di Sini!

Peraturan Baru dan Digitalisasi

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menjelaskan bahwa peraturan terkait surat rekomendasi sudah diterbitkan dengan menyediakan alternatif melalui sistem digitalisasi.

Sistem ini memberikan kemudahan bagi instansi penerbit surat rekomendasi untuk memantau distribusi BBM subsidi dan kompensasi kepada konsumen pengguna.

"Dengan sistem yang sudah terdigitalisasi, surat rekomendasi berperan dalam memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi negara diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Halim dalam acara Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/7).

Baca Juga: Kasus Penyiksaan Kucing di Semarang, Kenapa Ini Jadi Fenomena Gunung Es? Temukan Fakta Mengejutkannya!

Manfaat dan Akuntabilitas

Surat rekomendasi ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dalam pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan tepat volume.

Selain itu, sistem ini memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi.

Halim menambahkan bahwa proses pengajuan data konsumen pengguna yang dilakukan instansi penerbit surat rekomendasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan tersimpan dan terintegrasi dengan data BPH Migas dan badan usaha penugasan.

"Semangat kita adalah bagaimana sistem digitalisasi ini bisa berjalan dengan lancar, masyarakat bisa terlayani dengan baik dan mendapatkan informasi terkini terkait dengan pengaturan dan pengawasan subsidi BBM," imbuhnya.

Baca Juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara Soetta, Ternyata Terlibat Kasus Korupsi BUMD, Apa Langsung Dihukum? Simak Faktanya di Sini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X