HUKAMANEWS - Kabar mengejutkan datang dari dunia pertambangan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga terlibat dalam skandal suap perizinan tambang di Maluku Utara (Malut).
Dugaan ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah mengusut kasus suap terkait Abdul Ghani Kasuba, dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa selain Abdul Ghani Kasuba, ada juga dugaan suap yang diberikan kepada oknum di Kementerian ESDM.
"Pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) ternyata juga ada dugaan memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini. Jadi tidak kepada pihak yang lain," ujar Ghufron pada Kamis (25/7/2024).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kasus suap ini tidak hanya melibatkan satu pihak, tetapi juga mencakup pihak lain di Kementerian ESDM.
Hal ini menjadi alasan bagi KPK untuk menggeledah kantor Ditjen Minerba ESDM.
Pada penggeledahan yang dilakukan di kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan dugaan suap ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa dokumen atau surat dan print out barang bukti elektronik (BBE).
"Untuk hasil penggeledahan dokumen atau surat dan print out BBE," ungkap Tessa.
Penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap skandal suap yang melibatkan oknum di Kementerian ESDM dan pejabat daerah.
Tessa juga menambahkan bahwa penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti yang telah diamankan.