nasional

Roti Okko Ditarik BPOM Karena Berbahaya, Menag Yaqut Minta BPJPH Cek Ulang Kehalalan. Ini Kronologi Lengkapnya!

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:02 WIB
BPOM Tarik Roti Okko dari Peredaran, Menag Minta BPJPH Cek Kehalalannya (Kemenag / HukamaNews)

HUKAMANEWS - Penemuan mengejutkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga mengeluarkan perintah untuk menarik produk roti merk Okko dari peredaran.

Keputusan ini diambil setelah BPOM menemukan adanya kandungan natrium dehidroasetat, bahan tambahan pangan yang tidak diizinkan, pada produk tersebut.

Temuan ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pindah ke IKN Nusantara? Siap-Siap Saja Kalau Fasilitas Sudah Oke! Kualitas Bangunan Tetap Nomor Satu!

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pihaknya meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk kembali memeriksa kehalalan roti Okko.

"Nanti saya tanya ke Pak Kepala badan BPJPH nanti untuk ini akan dicek ulang oleh kepala BPJPH benar nggak kalau rekomendasi BPOM seperti itu tentu tidak boleh masuk dalam kategori halal," ujar Menag Yaqut, Kamis (25/7/2024).

Jika terbukti bahwa roti Okko tidak memenuhi persyaratan kehalalan, Menag menegaskan bahwa logo halal tidak boleh digunakan pada produk tersebut.

Baca Juga: Menkominfo Tutup Akses Internet Kamboja dan Filipina, Satgasus Dibentuk! Stop Judi Online Demi Dunia Digital Aman!

"Ya, kalau memang tidak memenuhi persyaratan halal tentulah nggak boleh," tambahnya.

Penarikan produk roti Okko bermula dari inspeksi BPOM ke tempat produksi roti tersebut pada 2 Juli 2024.

Dari hasil inspeksi tersebut, BPOM menemukan bahwa proses produksi roti Okko tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) sesuai prosedur BPOM.

Baca Juga: Bikin Geger! Pegawai Gadungan KPK Ditangkap, Bawa Uang Rp300 Juta dan Porsche Hasil Pemerasan di Pemkab Bogor, Ini Kronologinya

Hal ini kemudian diikuti dengan perintah untuk menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko di pasaran.

BPOM melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel roti Okko yang diambil dari tempat produksi dan pasar.

Hasil pengujian menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

Halaman:

Tags

Terkini