Fokus Kasus Gratifikasi
Saat ini, KPK fokus pada kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur AGK dan ajudannya, Ramadhan Ibrahim.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari KPK dengan menghadirkan saksi-saksi yang telah diperiksa untuk memberikan kesaksian di PN Ternate.
AGK sendiri telah menghadiri sidang setelah mendapat izin dari dokter spesialis ortopedi yang memeriksa kesehatannya.
"Kami sangat berharap agar semua saksi dapat hadir di sidang berikutnya. Kami akan melakukan panggilan kedua dan ketiga kepada mereka yang belum hadir," kata Rikhi Benindo usai sidang.
Kendala dalam menghadirkan saksi ini menjadi salah satu tantangan dalam proses persidangan.
Beberapa saksi yang seharusnya memberikan kesaksian dalam sidang melalui Zoom juga belum mendapatkan respons dari KPK.
KPK menekankan pentingnya kehadiran fisik saksi di PN Ternate untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Sejumlah saksi yang hingga kini belum hadir adalah Evan Salim Perdana, Hesti Tanip, Jabid Ibrahim, Kusnandar, Santi, dan Indra Grafika.
Mereka diharapkan dapat memenuhi panggilan untuk sidang berikutnya agar kasus ini dapat segera mendapatkan kejelasan.
Sementara itu, mantan Gubernur Maluku Utara, AGK, yang juga terdakwa dalam kasus ini, telah hadir di sidang setelah mendapatkan izin dari dokter.
AGK sempat tidak bisa menghadiri sidang sebelumnya karena masalah kesehatan.