nasional

KPK Minta Saksi Kooperatif Hadiri Sidang Abdul Gani, Ada yang Sakit dan Tak Bisa Datang, AGK Sudah Siap di Pengadilan Ternate!

Rabu, 24 Juli 2024 | 21:30 WIB
KPK Minta Saksi Kooperatif Hadiri Sidang Mantan Gubernur AGK

Fokus Kasus Gratifikasi

Saat ini, KPK fokus pada kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur AGK dan ajudannya, Ramadhan Ibrahim.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari KPK dengan menghadirkan saksi-saksi yang telah diperiksa untuk memberikan kesaksian di PN Ternate.

AGK sendiri telah menghadiri sidang setelah mendapat izin dari dokter spesialis ortopedi yang memeriksa kesehatannya.

Baca Juga: Tuntas! Polda Metro Jaya Periksa Saksi Ahli, Kasus Firli Bahuri Mendekati Final, Lalu Apa yang Terjadi Selanjutnya?

"Kami sangat berharap agar semua saksi dapat hadir di sidang berikutnya. Kami akan melakukan panggilan kedua dan ketiga kepada mereka yang belum hadir," kata Rikhi Benindo usai sidang.

Kendala dalam menghadirkan saksi ini menjadi salah satu tantangan dalam proses persidangan.

Beberapa saksi yang seharusnya memberikan kesaksian dalam sidang melalui Zoom juga belum mendapatkan respons dari KPK.

KPK menekankan pentingnya kehadiran fisik saksi di PN Ternate untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Baca Juga: Moeldoko Puji Komitmen Hamzah Haz: Sosok Inspiratif bagi Demokrasi, Duka Mendalam untuk Wapres ke-9 RI

Sejumlah saksi yang hingga kini belum hadir adalah Evan Salim Perdana, Hesti Tanip, Jabid Ibrahim, Kusnandar, Santi, dan Indra Grafika.

Mereka diharapkan dapat memenuhi panggilan untuk sidang berikutnya agar kasus ini dapat segera mendapatkan kejelasan.

Sementara itu, mantan Gubernur Maluku Utara, AGK, yang juga terdakwa dalam kasus ini, telah hadir di sidang setelah mendapatkan izin dari dokter.

Baca Juga: Jenazah Wapres Ke-9 Hamzah Haz Dimakamkan di Bogor, Jokowi dan Tokoh Bangsa Hadir, Airlangga Hartarto Pimpin Upacara!

AGK sempat tidak bisa menghadiri sidang sebelumnya karena masalah kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini