Namun, dokter spesialis ortopedi yang merawatnya telah menyatakan bahwa kondisinya membaik, sehingga AGK dapat mengikuti sidang dengan kondisi yang lebih baik.
"Alhamdulillah, kondisi terdakwa AGK sudah membaik dan dokter telah memberikan izin untuk hadir di sidang. Kami berharap proses persidangan ini dapat berjalan lancar," ungkap Rikhi Benindo.
Fokus KPK pada Kasus Gratifikasi
KPK saat ini fokus pada kasus gratifikasi yang melibatkan AGK. Dalam sidang ini, KPK berupaya menghadirkan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Kasus ini menyoroti dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh mantan Gubernur Malut selama masa jabatannya.
Menurut Rikhi Benindo, penting bagi semua saksi untuk hadir dan memberikan kesaksian mereka secara langsung.
Kehadiran mereka sangat krusial dalam memberikan gambaran yang jelas mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Jadwal Sidang Selanjutnya
Dengan adanya kendala dalam kehadiran saksi, sidang lanjutan akan dijadwalkan kembali.
KPK akan terus memantau dan memastikan agar semua saksi dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.
Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan memastikan bahwa tindak pidana korupsi tidak dibiarkan tanpa penanganan yang tepat.
KPK juga akan terus mengupayakan kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa proses persidangan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Buntut Penangkapan OTT Terhadap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Kini Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan ASN
Eliya Bachmid, Anggota DPRD Halmahera Bongkar Skandal Abdul Ghani, Mantan Gubernur Malut yang Habiskan Rp3 Miliar Buat Ngesex !
Terungkap! Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akui Beri Keterangan Palsu, Begini Kronologi Lengkapnya
WASPADA, Jaksel dan Jaktim Berpotensi Longsor! Cek Daerah Rawannya dan Tips Aman dari BPBD DKI Jakarta untuk Jaga Keselamatanmu!
BPOM Tarik Roti Okko dari Pasaran, Produksi Dihentikan, Temuan Bahan Terlarang Jadi Sorotan! Cek Info Lengkapnya di Sini!