Selama satu tahun terakhir, dari 17 Juli 2023 hingga 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode 2017-2023 yang hanya mencapai 800 ribu konten.
"Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital," ujar Budi.
Budi Arie Setiadi hadir didampingi Staf Khusus Menkominfo Sugiharto. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Pembina Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1, Mulyadi, Ketua Umum Satgas Arfian, serta jajaran pengurus yang telah dikukuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Budi menekankan pentingnya dukungan dari seluruh stakeholder terkait untuk mengatasi masalah judi online yang semakin merajalela.
"Saya sangat mengapresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait," kata dia.***