Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi untuk Lindungi Diri dan Keluarga dari Bahaya Taruhan Digital!

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 19:35 WIB
Kominfo berantas judi online dengan kanal edukasi baru. Edukasi masyarakat tentang risiko dan dampak negatif judi online. (Net / HukamaNews.com)
Kominfo berantas judi online dengan kanal edukasi baru. Edukasi masyarakat tentang risiko dan dampak negatif judi online. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Judi online adalah aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet. Jenis permainan yang ditawarkan sangat beragam, mulai dari taruhan olahraga, poker, hingga kasino.

Fenomena ini semakin populer karena kemudahan akses dan banyaknya pilihan permainan yang tersedia.

Namun, seperti bentuk perjudian lainnya, judi online juga memiliki risiko dan dampak negatif yang perlu diwaspadai.

Baca Juga: Mundur Dari Jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Publik Masih Kecewa

Judi online membawa berbagai dampak negatif yang signifikan.

Dampak ini mencakup kerugian finansial, gangguan mental, serta dampak sosial seperti kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, dan utang.

Selain itu, aktivitas ini juga melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi hukum bagi pelakunya.

Baca Juga: Samsung Perkenalkan Chip 3nm Exynos W1000 Pada Galaxy Watch 7 dan Ultra, Hadirkan Kinerja Cepat, Efisiensi dengan Baterai Tinggi

Untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas.

Pada Rabu (3/7/2024) di Jakarta, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, menyampaikan komitmen kuat Kominfo dalam memerangi judi online.

Usman menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif yang luas.

Baca Juga: Korban Asusila Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bolak Balik Meyakini Dirinya Adalah Korban Sebelum Melapor

Kominfo tidak hanya menyisir dan memblokir situs-situs judi online, tetapi juga meluncurkan kanal edukasi baru untuk masyarakat, https://s.id/bersamastopjudol.

Kanal ini dirancang untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak judi online.

Selain itu, kanal ini juga menyediakan layanan yang memudahkan masyarakat melaporkan praktik judi online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X