3. Penuntasan Regulasi di Bidang Aptika: Ini termasuk aturan pelaksana UU Perlindungan Data Pribadi dan Permenkominfo tentang PSE Publik.
4. Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital: Menkominfo menginginkan adanya percepatan dalam pengembangan ekonomi digital.
5. Peningkatan Literasi Digital: Budi juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat.
Budi Arie Setiadi berharap Hokky Situngkir mampu mengemban tugas-tugas tersebut dengan baik dan optimal.
"Saya yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki oleh Hokky, berbagai tantangan ini bisa diselesaikan dengan baik," ujar Budi.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kemenkominfo, termasuk Wamenkominfo Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba, Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto, Dirjen SDPPI Ismail, Dirjen PPI Wayan Toni Supriyanto, Dirjen IKP Usman Kansong, dan Direktur Utama BAKTI Fadhilah Mathar.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap Hokky Situngkir dalam menjalankan tugas barunya.
Sebagai Dirjen Aptika yang baru, Hokky Situngkir menghadapi berbagai tantangan besar.
Pemberantasan judi online, pemulihan PDNS 2, dan penuntasan regulasi di bidang Aptika merupakan beberapa tugas yang memerlukan perhatian khusus.
Dalam upaya pemberantasan judi online, Hokky perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan langkah-langkah yang diambil efektif. Sementara itu, pemulihan PDNS 2 membutuhkan kehati-hatian dan koordinasi yang baik dengan berbagai stakeholder.
Regulasi di bidang Aptika juga menjadi fokus penting.
Aturan pelaksana UU Perlindungan Data Pribadi dan Permenkominfo tentang PSE Publik harus segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.