"Solusinya yaitu Dopamine Detox atau Delay Gratification. Mulainya dari menetapkan tujuan yang jelas, seperti menghemat uang untuk pendidikan anak atau membeli rumah," jelas Awaludin.
Solusi lainnya adalah dengan memecah tujuan menjadi langkah-langkah kecil, seperti menabung dan merencanakan aktivitas positif seperti olahraga atau kegiatan bersama keluarga.
"Buat rencana atau jadwal, rencanakan aktivitas positif seperti olahraga atau aktivitas bersama keluarga," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Transisi Pemerintahan, Jokowi Lantik 3 Wakil Menteri Termasuk Wamenkeu Thomas Djiwandono
Orang yang terjerumus dalam judi online akan menghadapi kerugian finansial yang signifikan.
"Apalagi promosi iklan judi online muncul di berbagai aplikasi. Itu yang membuat kita penasaran," kata Awaludin.
Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum perlu terus ditingkatkan untuk menekan bahkan menghentikan judi online.
Baca Juga: Emang Bisa Gugat Cerai Tanpa Adanya Buku Nikah? Yuk Simak Penjelasannya di Sini!
Pemerintah perlu diacungi jempol atas upayanya dalam memberantas judi online.
Salah satu contohnya adalah Pemkot Bandung yang telah mengeluarkan Surat Edaran larangan bagi pegawai untuk berjudi online dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggar.
"Ini salah satu upaya instansi untuk menegakkan aturan bagi para pegawai agar tidak berjudi online," kata Awaludin.
Peran aktif dari keluarga juga sangat penting dalam mengatasi masalah ini. Edukasi mengenai bahaya judi online harus dimulai sejak dini.
Keluarga harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Kesadaran akan bahaya judi online harus ditingkatkan melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan.