nasional

Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Sejumlah Kepala Dinas dan Badan Diciduk Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 18 Juli 2024 | 19:35 WIB
KPK geledah kantor Wali Kota Semarang, periksa pejabat terkait dugaan korupsi pengadaan barang, pemerasan, dan gratifikasi. (Foto/KPK)

Ruangan yang digeledah termasuk ruang kerja Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi yang telah dimulai sejak Rabu, 17 Juli 2024.

Penyidik KPK terlihat membawa beberapa dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.

KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Baca Juga: Thomas Djiwandono Siap Isi Posisi Wakil Menteri Keuangan

Berikut adalah rincian kasus-kasus tersebut:

1. Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

2. Pemerasan terhadap Pegawai Negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

3. Penerimaan Gratifikasi tahun 2023–2024.

Baca Juga: HORE! Transaksi Lintas Negara Nggak Pake Ribet, QRIS Kini Bisa Digunakan di Korea Selatan, India, Jepang, dan UAE

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa terdapat empat orang yang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus-kasus ini.

Keempat orang tersebut terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.

KPK melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri sebagai langkah untuk memastikan bahwa para tersangka atau saksi tidak melarikan diri selama proses penyidikan berlangsung.

Pencegahan ini diharapkan dapat membantu KPK dalam mengumpulkan bukti dan memastikan bahwa kasus korupsi ini dapat diusut tuntas.

Baca Juga: Panji Gumilang Bebas! Al Zaytun Sambut Meriah Sang Pemimpin, Berbagi Pengalaman dan Harapan untuk Masa Depan Pesantren

Halaman:

Tags

Terkini