Ada dua jenis perceraian, yaitu cerai hidup dan cerai mati.
Cerai hidup berasal dari putusan pengadilan sesuai hukum yang berlaku, sementara cerai mati terjadi akibat salah satu pasangan telah meninggal dunia.
Apa Itu Surat Gugatan Cerai?
Surat gugatan cerai merupakan dokumen yang dibutuhkan ketika Anda melakukan gugatan perceraian ke pengadilan.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Jasad Sepasang Lansia Membusuk di Jonggol, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya
Surat ini berisi permohonan dari pihak pemohon (penggugat) kepada termohon (tergugat) untuk memutuskan hubungan pernikahan mereka melalui jalur hukum.
Kasus perceraian akan ditangani oleh pengadilan, dan sebelum keputusan final, kedua belah pihak harus melewati berbagai tahap, termasuk mediasi.
Jika mediasi tidak mencapai perdamaian, proses perceraian dapat dilanjutkan.
Dalam sidang perceraian, perlu menghadirkan saksi untuk memperkuat alasan perceraian.
Jika alasan perceraian diterima, pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut.
Proses Perceraian: Cerai Talak dan Gugatan Perceraian
Perkara perceraian dapat diajukan oleh suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya.
Gugatan perceraian yang diajukan oleh suami disebut cerai talak, di mana suami menjadi pemohon dan istri sebagai termohon.