Ada dua jenis perceraian, yaitu cerai hidup dan cerai mati.
Cerai hidup berasal dari putusan pengadilan sesuai hukum yang berlaku, sementara cerai mati terjadi akibat salah satu pasangan telah meninggal dunia.
Apa Itu Surat Gugatan Cerai?
Surat gugatan cerai merupakan dokumen yang dibutuhkan ketika Anda melakukan gugatan perceraian ke pengadilan.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Jasad Sepasang Lansia Membusuk di Jonggol, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya
Surat ini berisi permohonan dari pihak pemohon (penggugat) kepada termohon (tergugat) untuk memutuskan hubungan pernikahan mereka melalui jalur hukum.
Kasus perceraian akan ditangani oleh pengadilan, dan sebelum keputusan final, kedua belah pihak harus melewati berbagai tahap, termasuk mediasi.
Jika mediasi tidak mencapai perdamaian, proses perceraian dapat dilanjutkan.
Dalam sidang perceraian, perlu menghadirkan saksi untuk memperkuat alasan perceraian.
Jika alasan perceraian diterima, pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut.
Proses Perceraian: Cerai Talak dan Gugatan Perceraian
Perkara perceraian dapat diajukan oleh suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya.
Gugatan perceraian yang diajukan oleh suami disebut cerai talak, di mana suami menjadi pemohon dan istri sebagai termohon.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Harap Ahli Dihadirkan Polda Jabar Independen, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Menanti Keputusan Objektif
Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Batal Demi Hukum
Firli Bahuri Main Bulu Tangkis Bareng Minions, Komisi III DPR: Tenang Aja, Hukum Tetap Jalan Kok!
Sidang Vonis Mantan Mentan SYL, Akankah Dia dan Dua Anak Buahnya Lolos dari Jeratan Hukum? Baca Selengkapnya di Sini!
Berapa Sih Biaya Biaya Gugat Cerai dari Istri/Suami di Pengadilan Agama? Yuk Cek Nominalnya di Sini!