Di tengah defisit transaksi berjalan yang semakin melebar akibat kenaikan impor migas dan BBM untuk mengatasi kenaikan konsumsi, pihaknya menilai justru seharusnya kewenangan gubernur BI yang dijamin UU No 24/1999 mampu mengintervensinya secara optimal.
Baca Juga: KPK Tak Berdaya, Pejabat Tak Becus Bekerja, Ada Apa dengan Indonesia?
Sebab, devisa yang dipakai untuk mengimpor migas dan BBM sebanyak 24,74 juta-40 juta kilo liter (kl) hanya sekitar Rp 260-324 triliun. Ini tidak akan menguras cadangan devisa negara.
"Jangan sampai pembiaran Perry Warjiyo selaku gubernur BI diinterpretasikan publik sebagai cara tawar-menawar yang bertendensi politis, sehingga menjadi beban fiskal dan moneter pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," tutup pihaknya.