Di tengah defisit transaksi berjalan yang semakin melebar akibat kenaikan impor migas dan BBM untuk mengatasi kenaikan konsumsi, pihaknya menilai justru seharusnya kewenangan gubernur BI yang dijamin UU No 24/1999 mampu mengintervensinya secara optimal.
Baca Juga: KPK Tak Berdaya, Pejabat Tak Becus Bekerja, Ada Apa dengan Indonesia?
Sebab, devisa yang dipakai untuk mengimpor migas dan BBM sebanyak 24,74 juta-40 juta kilo liter (kl) hanya sekitar Rp 260-324 triliun. Ini tidak akan menguras cadangan devisa negara.
"Jangan sampai pembiaran Perry Warjiyo selaku gubernur BI diinterpretasikan publik sebagai cara tawar-menawar yang bertendensi politis, sehingga menjadi beban fiskal dan moneter pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," tutup pihaknya.
Artikel Terkait
Polemik Tapera, Iuran 3 Persen Gaji Dinilai Bebani Pekerja, Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Kebijakan di Tengah Ekonomi Lesu
Tidak Ada Ampun! Satgas Pemberantasan Judi Online Blokir 5.000 Rekening Mencurigakan Demi Melindungi Ekonomi Keluarga dan Masa Depan Aman
Rupiah Melemah, Ekonomi AS Membaik, Airlangga dan Jokowi Ambil Langkah Strategis Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia
Menko Airlangga, Indonesia Pasti Bisa! Defisit di Bawah 3 Persen Bikin Ekonomi Kita Tetap Stabil Meski Dunia Gonjang-Ganjing!
Menkominfo Ungkap Pelaku Serangan Siber PDNS 2, Aktor Non-Negara Bermotif Ekonomi