nasional

Sidang Vonis Mantan Mentan SYL, Akankah Dia dan Dua Anak Buahnya Lolos dari Jeratan Hukum? Baca Selengkapnya di Sini!

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:36 WIB
Sidang vonis mantan Mentan SYL dan dua anak buahnya di Tipikor Jakarta. Akankah mereka lolos dari jeratan hukum? Simak detailnya!

HUKAMANEWS - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sidang ini juga melibatkan dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono, mantan Sekjen Kementan, dan Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan.

Sidang vonis ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca Juga: Ribuan Pekerja Samsung Electronics Mogok Kerja di Korsel, Tuntut Kenaikan Upah dan Tunjangan

Kasus ini bermula dari dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh SYL dan dua anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam proses persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut SYL dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, SYL juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang ganti rugi kepada negara sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30.000 USD subsider 4 tahun kurungan.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Tidak hanya SYL, dua anak buahnya juga menghadapi tuntutan berat.

Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta masing-masing dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Jaksa menilai ketiganya melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Terjadi Selama 7 Bulan, Begini Kronologi Mantan Karyawan Bank Jago Bobol Uang Nasabah Hingga Rp 1,3 Miliar

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Potoh mengumumkan bahwa pembacaan putusan untuk SYL dan dua anak buahnya akan dilakukan pada Kamis, 11 Juli 2024.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi pemerintah yang terjerat kasus korupsi.

Berbagai reaksi muncul dari masyarakat terkait sidang ini. Banyak yang berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan kasus korupsi di Indonesia bisa ditekan.

Halaman:

Tags

Terkini