nasional

Komisi III DPR Desak APH Selidiki Anggaran Rp700 M PDN Pasca Kebocoran Data, Ahmad Sahroni Minta Tanggung Jawab Dan Perbaikan Sistem

Minggu, 30 Juni 2024 | 20:37 WIB
Skandal Kebocoran Data PDN, Komisi III DPR Minta APH Usut Penggunaan Anggaran (Instagram/@ahmadsahroni88)

HUKAMANEWS - Kebocoran data di Pusat Data Nasional (PDN) telah memicu kekhawatiran publik mengenai keamanan siber di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki penggunaan anggaran pemeliharaan PDN yang mencapai Rp700 miliar.

Sahroni menduga ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum-oknum di PDN terkait penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga: PAN Pepet Kaesang Pangarep Sebagai Opsi Pilgub Jakarta Jika Ridwan Kamil di Pilkada 2024

Kasus kebocoran data di Pusat Data Nasional (PDN) tidak hanya menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, tetapi juga di kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) seperti Polri, KPK, dan Kejagung untuk menyelidiki penggunaan anggaran pemeliharaan PDN.

Menurut Sahroni, dengan anggaran yang sangat besar, sekitar Rp700 miliar, PDN seharusnya mampu menunjukkan kinerja yang maksimal dalam melindungi data.

Baca Juga: PKS Tegaskan Anies Baswedan Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Maju di Pilgub Jakarta Pilkada 2024

Ahmad Sahroni merasa heran dengan kondisi PDN yang masih mudah dibobol meski telah mendapat alokasi dana yang besar.

"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ujar Sahroni dengan nada tegas.

Pernyataan Sahroni ini menggambarkan kekecewaan terhadap kinerja PDN yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.

Baca Juga: Serangan Ransomware di Pusat Data Nasional (PDN) Surabaya, Windows Defender Jadi Sasaran

Sahroni mendorong lembaga penegak hukum untuk mulai menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

"Tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni.

Dia berharap penyelidikan ini bisa mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas penyelewengan tersebut dan bagaimana anggaran sebesar itu bisa disalahgunakan tanpa ada hasil yang memadai.

Halaman:

Tags

Terkini