HUKAMANEWS - Mukomuko, Provinsi Bengkulu - Judi online telah menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kejahatan di Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Menurut Kepolisian Resor Mukomuko, kegiatan judi dalam jaringan telah terkait erat dengan beberapa kasus tindak pidana yang dihadapi wilayah ini.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, Kompol Ahmad Musrin Musni, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangani satu kasus signifikan yang terkait dengan judi online di daerah ini.
Kasus ini mencakup modus operandi yang melibatkan penggelapan uang sebesar lebih dari Rp1 miliar yang berasal dari pembayaran buku pelajaran PT Penerbit Erlangga.
Pada tahun 2021, Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko berhasil menangkap Melku Setiawan (27 tahun), yang merupakan Kepala Kantor PT Penerbit Erlangga Perwakilan Kabupaten Mukomuko.
Melku Setiawan diduga secara sengaja menerima pembayaran buku pelajaran dari beberapa sekolah, namun tidak menyetorkannya ke rekening perusahaan.
Baca Juga: PDIP Prioritaskan Kader, PKS Usung Anies-Shohibul, Persaingan Seru Menuju Pilkada Jakarta 2024!
Sebaliknya, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku, termasuk bermain judi online.
Menurut Kompol Ahmad Musrin Musni, praktik judi online tidak hanya merugikan perusahaan dan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu terjadinya kejahatan lainnya seperti pencurian dan penipuan.
Selain itu, aktivitas judi online juga diyakini menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang sering kali terjadi akibat tekanan finansial yang timbul dari kekalahan dalam perjudian.
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online.
"Keterlibatan dalam judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian besar baik secara ekonomi maupun sosial," ungkap Kompol Ahmad Musrin Musni.
Untuk mengatasi masalah ini, Kepolisian Resor Mukomuko berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang berkaitan dengan judi online.