nasional

PPATK Didesak DPR untuk Berkontribusi dalam Operasi Penangkapan Fredy Pratama

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:00 WIB
Fredy Pratama, dikenal sebagai Pablo Escobar-nya Indonesia, jadi sorotan DPR. (instagram @narasinewsroom)

HUKAMANEWS - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hinca Pandjaitan, mengkritik kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengejaran Fredy Pratama, dikenal sebagai Pablo Escobar-nya Indonesia.

Dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Hinca menyoroti pentingnya peran PPATK dalam operasi ini.

"Hari ini kita sedang berada dalam tingkat tertinggi, aparat penegak hukum kita, yang mengejar Pablo Escobarnya Indonesia, namanya Freddy Pratama," ujar Hinca pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online Terbongkar, PPATK Sebut Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga

Fredy Pratama, yang dituduh sebagai pentolan gembong narkoba terbesar di Asia Tenggara, telah mengubah strategi peredaran narkobanya.

PPATK melaporkan bahwa Fredy kini menggunakan mata uang kripto dan modus jual beli modern dalam operasinya.

Hinca menegaskan bahwa meskipun mediumnya berubah, esensi dari pergerakan uang tetap sama: mengalir dari sumber ke tujuannya.

Baca Juga: Rahasia Terungkap! MKD DPR Minta Daftar Anggota Dewan yang 'Main Judi Online

Menurut Hinca, PPATK memiliki peran krusial dalam menelusuri jejak uang sindikat narkoba.

"Langkah follow the money adalah kunci utama dalam mengungkap kejahatan ini," katanya.

PPATK sendiri telah melakukan analisis transaksi Fredy Pratama, yang mencatat transaksi senilai Rp51 triliun.

Baca Juga: DPR Desak PPATK, Cak Imin Minta Transparansi Judi Online dan Revolusi Sistem Siber

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meminta bantuan Royal Thai Police untuk menangkap Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.

Meski demikian, belum ada perkembangan signifikan terkait penangkapannya.

"Kami telah mengetahui keberadaan Fredy. Sekarang tinggal menunggu proses penangkapannya di Thailand," ujar Irjen Pol. Krishna Murti dari Mabes Polri.

Halaman:

Tags

Terkini