nasional

Kemenag Dianggap Langgar Aturan, Kuota Haji 2024 Dipertanyakan oleh Ketua Panja BPIH

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:35 WIB
Ketua Panja BPIH menuding Kemenag melanggar aturan dalam alokasi kuota haji 2024, memperkuat panggilan untuk transparansi dan keadilan. (Humas DPR RI / HukamaNews.com)

Oleh karena itu, Abdul Wachid mendesak agar Kemenag menghormati kesepakatan rapat kerja sebelumnya dan tidak sembarangan mengubah komposisi kuota tanpa pertimbangan yang matang.

Dia juga mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengungkap dan membenahi berbagai penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Pansus Haji akan menjadi langkah strategis untuk merumuskan solusi yang komprehensif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan," papar Abdul Wachid.

Baca Juga: Serba-serbi Tanaman Kratom, Dari Asal-usul Hingga Jadi Fokus Jokowi

Dengan demikian, sambil menunggu perkembangan selanjutnya, publik menanti tindakan lanjutan dari pihak terkait guna memastikan transparansi dan keadilan dalam alokasi kuota haji, sesuai dengan amanat undang-undang dan keputusan yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Tags

Terkini