HUKAMANEWS - Tak dapat dipungkiri, ibadah haji adalah salah satu momen sakral yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Namun, dibalik kekhidmatan dan keistimewaannya, terdapat risiko yang perlu diwaspadai.
Baru-baru ini, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan serius terkait penyalahgunaan visa non-haji oleh sebagian jemaah.
Baca Juga: Dampak Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Sebut Efek Maksimal Terjadi dalam 6 Bulan
Kasus-kasus serupa telah terjadi pada tahun sebelumnya, dimana jemaah terpaksa di-deportasi atau bahkan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun akibat penggunaan visa yang tidak resmi.
Sebagaimana dilansir oleh Antaranews, Kemenag menegaskan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2024 telah terpenuhi.
Dengan total kuota mencapai 241.000 jemaah, dimana 213.320 di antaranya merupakan kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca Juga: Cara Efektif Mengurangi Stres pada Kucing, Panduan Lengkap untuk Pemilik
Namun, di tengah kesibukan persiapan keberangkatan, muncul tawaran-tawaran menggiurkan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, menjanjikan keberangkatan tanpa antrean dengan visa non-haji.
Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag, mengingatkan masyarakat akan risiko serius yang terkait dengan penggunaan visa non-haji.
Selain dilarang beribadah haji atau umrah selama satu dekade, jemaah juga berpotensi mengalami deportasi dari Arab Saudi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Bakal Guyur Jakarta, Simak Ramalan BMKG Terbaru!
Oleh karena itu, sangat penting bagi calon jemaah untuk tidak terjebak dalam tawaran-tawaran ilegal tersebut.
Sebelumnya, dilaporkan oleh Kompas.com, bahwa kelompok pertama jemaah haji Indonesia akan berangkat pada tanggal 12 Mei 2024.
Proses persiapan dan penjadwalan keberangkatan telah selesai dilakukan oleh Kemenag.
Artikel Terkait
WASPADA Penipuan! Kemenag Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Tawaran Berangkat Ibadah Haji Tanpa Antrean
Jemaah Haji 2024 Bersiap! Cek Jadwal dan Tips Keberangkatan Terbaru
Capaian Besar Kemenag, 75 Ribu Visa Jemaah Haji Reguler Terbit, Persiapan Menuju Tanah Suci Berjalan Lancar
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bahas Kemudahan Layanan Haji dengan Menteri Haji Arab Saudi, Jemaah Wajib Pakai Visa Resmi
Ibadah Haji 2024, Pelayanan Fast Track dari Tiga Bandara Indonesia, Simak Keunggulannya Untuk Jemaah