Oleh karena itu, Abdul Wachid mendesak agar Kemenag menghormati kesepakatan rapat kerja sebelumnya dan tidak sembarangan mengubah komposisi kuota tanpa pertimbangan yang matang.
Dia juga mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengungkap dan membenahi berbagai penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Pansus Haji akan menjadi langkah strategis untuk merumuskan solusi yang komprehensif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan," papar Abdul Wachid.
Baca Juga: Serba-serbi Tanaman Kratom, Dari Asal-usul Hingga Jadi Fokus Jokowi
Dengan demikian, sambil menunggu perkembangan selanjutnya, publik menanti tindakan lanjutan dari pihak terkait guna memastikan transparansi dan keadilan dalam alokasi kuota haji, sesuai dengan amanat undang-undang dan keputusan yang telah ditetapkan.***
Artikel Terkait
Capaian Besar Kemenag, 75 Ribu Visa Jemaah Haji Reguler Terbit, Persiapan Menuju Tanah Suci Berjalan Lancar
Waspada Tawaran Berangkat Ke Tanah Suci tanpa Antrean! Kemenag Ungkap Kuota Haji 2024 Terisi Penuh
Waspadai Penawaran Ilegal! Kemenag Ingatkan Risiko Jemaah Haji Pakai Visa Non-Haji
Kemenag Tegas Dukung Proses Hukum Pada Pelaku Pembubaran Ibadah di Tangerang Selatan, Upaya Menegakkan Keadilan
Kemenag Sediakan Katering Khusus Bagi Jemaah Haji Lansia, Langkah Nyata untuk Kenyamanan Ibadah