nasional

Kontroversi Kasus Korupsi Jalur Kereta, Apakah KPK Siap Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Minggu, 23 Juni 2024 | 17:00 WIB
Kasus korupsi proyek rel kereta api melibatkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pengusaha Billy Haryanto. Pelajari detailnya di sini. (instagram @budikaryas / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api kembali mencuat ke permukaan, kali ini melibatkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan pengusaha terkenal Billy Haryanto, atau lebih dikenal sebagai Billy Beras.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut akan segera memanggil keduanya untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana yang tidak sah dalam proyek-proyek tersebut.

Menurut Tessa Mahardika, juru bicara KPK, panggilan kepada saksi dan tersangka dalam kasus ini bergantung pada kebutuhan untuk memenuhi unsur perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik.

Baca Juga: Kratom dan Alternatifnya, Solusi Herbal Sehat Tradisional Kalimantan Untuk Gaya Hidup yang Lebih Natural!

Hal ini terkait dengan dugaan suap dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah seperti Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera selama periode 2018-2022.

Sebelumnya, pada Juli 2023, Budi Karya sudah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan marathon selama 10 jam terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis Budi Karya sebagai Menhub.

Baca Juga: Vivo Y58 dan Realme GT 6 Resmi Diluncurkan di India, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru

Kasus ini kembali menjadi perbincangan hangat setelah KPK menetapkan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Teknik Perkeretaapian 1 Jawa Tengah, Yofi Oktarisza, sebagai tersangka baru pada Juni 2024.

Yofi menjadi tersangka ke-13 dalam kasus tersebut, yang terus mengalami perkembangan dengan ditambahkannya tersangka baru serta pengungkapan fakta-fakta baru di persidangan.

Salah satu fakta penting yang muncul dalam persidangan adalah pernyataan dari Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, yang mengungkapkan adanya aliran uang dari pengusaha terlibat dalam proyek tersebut kepada beberapa pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Budi Karya.

Baca Juga: Pemulangan Jemaah Haji 2024 Dimulai, Layanan Akomodasi, Transportasi, Dan Kesehatan Siap Sambut Kepulangan Di Asrama Haji

Harno, yang divonis lima tahun penjara karena menerima suap, menyebutkan bahwa sebagian dari uang tersebut digunakan untuk biaya-biaya pribadi, seperti penyewaan helikopter untuk kunjungan Budi Karya ke daerah tertentu.

Tessa menegaskan bahwa semua fakta yang terungkap dalam persidangan akan menjadi bahan penting yang akan dipelajari secara mendalam oleh pihak KPK, dalam rangka mengungkap kebenaran dan melanjutkan proses hukum yang berkeadilan.

Sampai berita ini diturunkan, Budi Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.

Halaman:

Tags

Terkini