Kratom dan Alternatifnya, Solusi Herbal Sehat Tradisional Kalimantan Untuk Gaya Hidup yang Lebih Natural!

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 16:03 WIB
Mengenal efek daun kratom dan alternatif tanaman penggantinya seperti Mitragyna javanica dan Mitragyna hirsuta untuk keamanan dan kesehatan yang lebih baik. (Ist / HukamaNews.com)
Mengenal efek daun kratom dan alternatif tanaman penggantinya seperti Mitragyna javanica dan Mitragyna hirsuta untuk keamanan dan kesehatan yang lebih baik. (Ist / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, adalah tanaman yang berasal dari Asia Tenggara, khususnya dari Kalimantan, Indonesia.

Tanaman ini telah digunakan secara tradisional sebagai obat herbal dan suplemen energi.

Namun, kandungan narkotika dalam kratom membuatnya menjadi subjek kontroversi.

Baca Juga: Pemulangan Jemaah Haji 2024 Dimulai, Layanan Akomodasi, Transportasi, Dan Kesehatan Siap Sambut Kepulangan Di Asrama Haji

Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk melakukan penelitian lebih lanjut agar manfaat dan risikonya dapat dipahami dengan jelas.

BNN (Badan Narkotika Nasional) telah meminta agar masyarakat tidak menggunakan kratom selama masa penelitian.

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, menegaskan bahwa kratom memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan dengan dosis tinggi.

Baca Juga: Tanri Abeng, Sosok Inspiratif Pengabdi Bangsa dan Pelopor Tata Kelola BUMN

Hal ini menjadi perhatian utama karena sampai saat ini, kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga penggunaannya masih belum terkontrol dengan baik.

BNN juga menyatakan bahwa kratom dapat menyebabkan efek samping serius seperti depresi pernapasan, kejang, dan psikosis.

Risiko kecanduan juga tinggi jika kratom digunakan secara rutin dan dihentikan tiba-tiba.

Baca Juga: Waspada! Kadiv Propam Polri Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online, Jangan Main-main, Sanksinya Serius!

Ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi dan penelitian yang mendalam mengenai kratom sebelum memutuskan apakah penggunaannya dapat diizinkan secara luas.

Tata Kelola dan Regulasi Kratom

Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa kratom bukan termasuk narkotika berbahaya dan bisa digunakan sebagai pereda nyeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

8 Buah Ampuh untuk Jaga Ginjal Tetap Sehat

Selasa, 25 November 2025 | 21:24 WIB
X