HUKAMANEWS – Kasus pengungkapan percetakan uang palsu di wilayah Srengseng, Jakarta Barat, menghebohkan publik, terutama dengan ditemukannya mobil berpelat dinas TNI di tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, memberikan penjelasan mendalam mengenai keterlibatan mobil dinas TNI dalam kasus ini.
Mobil dinas TNI tersebut adalah Toyota Hilux dengan nomor registrasi 75345-03.
Baca Juga: Promo Spesial HUT Ke-497 Jakarta, Dapatlan Tiket Ancol dan Dufan dengan Harga Terjangkau!
Menurut Deki, mobil ini terdaftar atas nama pensiunan TNI Kolonel Chb (Purn) R Djarot, yang sudah pensiun sejak tahun 2021.
“Bapak R Djarot sudah pensiun tahun 2021,” ujar Deki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).
Deki menegaskan bahwa mobil dinas tersebut terdaftar pada tahun 2020 dan masa berlakunya telah habis mengikuti masa dinas Kolonel Djarot yang purna tugas pada tahun 2021.
Baca Juga: Bocoran RUNDOWN Malam Jaya Raya 2024 di Monas, Puncak Kemeriahan HUT ke-497 Jakarta
Artinya, mobil tersebut seharusnya tidak lagi digunakan dengan pelat dinas TNI.
“Berarti nomor tersebut sudah tidak sah digunakan dan mobil tersebut juga dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya,” tambah Deki.
Lebih lanjut, Deki menjelaskan bahwa mobil berpelat dinas TNI ini dipinjam oleh keluarga Djarot berinisial FF.
Baca Juga: CATAT! Inilah Jam Operasional PRJ Jakarta Fair 2024, Simak Cara Beli Tiket dan Harganya!
FF adalah salah satu dari empat tersangka yang ditangkap dalam kasus pembuatan uang palsu. Tersangka lainnya adalah M, YS, dan MDCF.
“Beliau berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya, salah satu tersangka diparkirkan di garasi di samping tempat TKP,” jelas Deki.